Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak Ingin Pilkada Jadi Klaster Baru, Mendagri Minta Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (20/7/2020)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah jenis alat peraga kampanye (APK) yang diperbolehkan pada Pilkada 2020, yakni masker dan hand sanitizer.

Menurut Tito, APK berupa masker dan hand sanitizer akan bermanfaat untuk masyarakat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Saran saya juga kepada KPU, kalau bisa alat peraganya (peraga kampenye) juga adalah masker dan hand sanitizer, karena ini adalah senjata penting untuk mem-block 3 jenis penularan Covid-19,” kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima,Minggu (19/7/2020).

Tito berharap, dengan membagikan alat peraga kampanye berupa masker dan hand sanitizer, masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap penularan Covid-19.

Ia juga berharap masyarakat tak lagi lalai mengenai kemungkinan penularan virus tersebut.

“Ini pasti banyak yang lalai, semua benda yang dipegang oleh yang positif kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu, maka akan menular ke benda itu virusnya," ucap Tito.

"Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, kemudian pegang hidung, wajah, mata, mulut, bisa langsung positif juga,” kata dia. 

Tito pun menyebut, meskipun digelar di situasi pandemi Covid-19, Pilkada 2020 tak boleh menjadi cluster baru penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, selain alat peraga berupa masker dan hand sanitizer saat kampanye, Tito meminta supaya ketika hari pemungutan suara, seluruh pihak yang terlibat diberi alat pelindung diri di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jangan sampai pilkada ini jadi cluster baru. Maka selain alat peraga, nanti pada saat pemungutan suara, semua diberikan alat proteksi, itu semua disipakan juga, masker, alat cuci tangan, sarung tangan, hand sanitizer untuk para pemilih di TPS,” kata Tito.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.




0 Comments