Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Terima Surat Jalan Djoko Tjandra, DPR Janji Buka ke Publik

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (14/7/2020)
Ketua Komisi III DPR Herman Heri berjanji membuka surat jalan buronan kasus buronan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke publik lewat forum resmi.

Komisi III DPR RI mendapat salinan surat jalan tersebut dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Salinan tersebut diserahkan Boyamin ke parlemen pada Selasa (14/7/2020).

"Dokumen yang diserahkan tadi akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa," kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

Herman menyampaikan ia akan membuka surat itu dalam rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pekan depan.

Politikus PDIP itu mengatakan pembukaan surat jalan Djoko Tjandra sebagai bentuk transparansi ke publik. Langkah itu juga ditempuh untuk menunjukkan keseriusan Komisi III mengawasi kasus Djoko Tjandra.

Boyamin masih belum mau membuka surat tersebut. Namun ia memastikan surat itu dikeluarkan oleh lembaga negara yang menjadi mitra Komisi III DPR RI. 

"Kalau institusi perdagangan, saya ke Komisi VI. Dengan saya datang ke Komisi III, ya berarti enggak jauh-jauh dari itulah (institusi penegak hukum)," kata Boyamin

Djoko Tjandra menjadi perhatian publik usai dikabarkan ditangkap aparat keamanan. Namun Kejaksaan Agung ST Burhanuddin membantah penangkapan Djoko.

Burhanuddin membenarkan bahwa Djoko sudah ada di Jakarta pada 8 Juni lalu. Saat itu, kata dia, Djoko sempat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.



0 Comments