Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

KPK Akan Cek Proses Pembagian Bansos COVID-19 di Sumut

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (28/8/2020)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri akan mengecek proses pembagian bantuan sosial (Bansos) terkait virus corona kepada masyarakat di Sumatera Utara. Menurutnya belum sepenuhnya warga miskin di Sumatera Utara menerima bansos.

“Besok saya akan cek, karena penerima Bansos di Sumut kurang lebih 643.175 orang, (dari) data yang saya terima dari menteri sosial. Sementara orang miskin di Sumatera Utara 1.250.000 ribu,” ujar Ketua KPK Irjen Firli Bahuri kepada wartawan usai Rapat Kordinasi KPK dengan Pemda se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (27/8/2020).

Menurut Irjen Firli Bahuri, dari data penduduk miskin yang tidak sinkron dengan bansos, berarti masih ada penduduk miskin yang belum menerima bantuan. Karena itu Firli meminta kepala daerah melakukan pendataan sebaik-baiknya.

“Tadi saya sudah sampaikan ke gubernur. Ini pekerjaan gubernur, bupati dan kepala daerah (lainnya), saya kira itu,” ujar Firli.

Dalam wawancaranya, Firli juga menegaskan KPK senantiasa mengawasi penggunaan dana bansos di seluruh provinsi di Indonesia. Pihaknya telah bekerjasama dengan BPK dan BPKP untuk melakukan pengawasan.

"Untuk penanganan COVID-19, kita sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran digunakan sendiri. Mulai kerjasama dengan BPK dan BPKP," ujar Firli.

Selain itu, kata Firli KPK juga sudah membuat aplikasi bernama 'Jaga Bansos' untuk memudahkan masyrakat melaporkan apabila ada pelanggaran soal Bansos. KPK akan menyelidikinya.

“Apabila ada keluhan masyarakat yang tidak menerima (bansos) atau kualitas bansosnya yang berkurang itu akan kita terima (laporannya)," ujar Firli.


(Kmp/an)

0 Comments