Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Miris!! 8 Kali Beraksi, Remaja 17 Tahun Spesialis Maling di Medan di Tangkap Polisi

Responsive Ad Here

 Media Swara Semesta (27/8/2020)

Personel Jahtanras Polrestabes Medan menangkap spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan di Posa Ronda Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Ironisnya pelaku berinisial MA alias Memet ini masih berusia 17 tahun.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang berwajah polos ini sudah beraksi berulang kali di sejumlah tempat di Kota Medan. Pelaku menyasar sepeda motor, handphone hingga barang berharga milik korban.

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Yunna mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Feri Ramadani (38) ke Polrestabes Medan pada Rabu (26/8/2020) lalu. Korban kehilangan sepeda motor dan satu unit handphone milik korban di bawa kabur oleh maling.

"Sepeda motor korban berikut satu handphone miliknya dibawa kabur oleh pelaku dengan cara mengambil kunci sepeda motor dari saku korban saat berada di sebuah warung di Dusun III, Desa Bandar Setia, Percut Seituan," kata Yunnan.

Petugas kemudian melakukan peyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi menangkapnya di Desa Bandar Setia,

“Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi delapan kali di sejumlah lokasi,” kata Yunnan.

Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 3314 GM dan Honda vario warna hitam BK 3956 AI ke Mapolrestabes Medan.

(Ins/an)

0 Comments