Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Curi Keramik dan Plafon, Pria di Muara Enim Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (11/9/2020)

Jajaran Polsek Lawang Kidul menangkap pelaku pencurian. Pelaku yang diketahui berinisial JS (51) itu ditangkap karena mencuri bahan bangunan.

Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pelapor jika bahan bangunan yang disimpan di gudang proyek hilang.

Bahan bangunan itu untuk membangun proyek Perumahan Barak Lestari II, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi pelapor mendapat laporan dari saksi jika 10 keping plafon gypsum dan 25 kotak keramik merk arwana yang berada di gudang telah hilang. Kemudian Pelapor mengecek ke gudang dan melihat bahwa pintu gudang tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan rusak," kata Azizi, Kamis (10/9/2020).

Azizi menambahkan, dari perhitugan, kerugian dari pencurian ini mencapai Rp2,7 juta. Pelapor yang tak terima barangnya dicuri, akhirnya melapor ke polisi.

Berbekal dari laporan itu, kata Azizir, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan nama pelaku JS. Usai melakukan pengintaian, polisi mendapatkan informasi pelaku JS berada di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

"Anggota Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke Desa Sidomulyo dan berhasil menangkap pelaku," kata dia

Setelah berhasil ditangkap, kata dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek lawang kidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.


(Ins/an)

0 Comments