Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kompolatan Becak Hantu di Medan Diamankan Polisi, Dua Orang Diantaranya Ditembak

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/9/2020)

Medan - 7 orang komplotan pencuri dengan modus becak hantu yang kerap meresahkan warga Kota Medan diamankan polisi, Sabtu (26/9/2020) lalu, dua diantaranya terpaksa ditembak.

Dua orang dari ketujuh komplotan yang ditembak kakinya yaitu Krisna Bayu (20) dan Aprianto alias Lulu (21), keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, Deliserdang.

Pelaku lainnya bernama Irwansyah Putra dan Antonius Pasaribu alias Toni (17) warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Percut Seituan, dan 3 orang pelaku merupakan wanita yakni, Ida pasaribu, Helen Pasaribu (28) warga Jalan Elang II, Kecamatan Percut Seituan, dan Magdalena Samosir (40) warga Jalan Asrama Kodam, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menuturkan, aksi kawanan maling tersebut sempat viral di Media sosial (Medsos) karena terekam CCTV rumah warga yang dicuri.

Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatannya.

“Ada dua TKP kawanan maling ini, kita bekuk yaitu Sabtu, 26 September sekitar Pukul 13.00 Wib dan pukul 16.00 Wib dari Jalan Pasar I, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Dan di Jalan Pasar VIII, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang,” ungkapnya,Selasa (29/9/2020).

Ia menjelaskan kawanan maling tersebut menyasar sepeda motor, dan terakhir beraksi di Jalan Alamanda Raya, Komplek Permai Siantar Martoba, Kota Medan.

Di rumah milik korban Dina Triana (42), para tersangka berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor matic yang terparkir di garasi rumah korban.

“Para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korbannya dengan cara merusak gembok gerbang pintu rumah korban. Selanjutnya kasus inipun dilaporkannya ke Polrestabes Medan dengan berbekal kamera CCTV,” katanya.

Martuasah mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mengungkapkan berhasil membekuk tersangka Aprianto alias Lulu dari Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Tembung.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curiannya, tersangka Aprianto dan Krisna melawan petugas dan berusaha kabur.

“Saat diinterogasi para tersangka sudah 20 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka berupa 2 unit kunci letter Y dan Letter L, 6 unit anak kunci letter T, 1 unit magnet kunci, 4 unit handphone, 1 unit gunting potong, 2 buah jaket merah dan biru, 1 unit rice cooker dan rekaman CCTV dari medsos,” tandas Martuasah.


(dgr/an)

0 Comments