Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jatuh dari Pohon Aren, Petani Tuak di Lembata Tewas

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/10/2020)

Seorang petani tuak, Lambertus Laba (53), ditemukan meninggal di Desa Aulesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Minggu (11/10/2020) malam. Jatuh dari Pohon Aren.

Korban diduga jatuhnya dari atas pohon aren dan meninggal dunia dengan sejumlah luka.

Jenasah korban ditemukan dua orang pelajar SMA, Bernadus Abas Ola (18) dan Hilarius Arles Duawitin (19) yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH yang dikonfirmasi Senin (12/10/2020) menyebutkan, sekitar pukul 19.00 wita usai hujan, korban pergi ke kebun yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya untuk mengiris tuak dari pohon lontar.

“Korban memanjat pohon tuak dengan posisi dalam keadaan baru selesai mengkomsumsi tuak di tempat pesta,” ujar Kasat Reskrim Polres Lembata.

Belum sempat mengiris pohon tuak, korban tergelincir dan jatuh dari atas pohon.

Saat Bernadus Abas Ola dan Hilarius Arles Duawitin pulang dari tempat pesta dan melewati jalan setapak yang berdekatan dengan pohon tuak milik korban, mereka melihat korban.

Bernadus dan Hilarius awalnya menduga kalau korban sedang mabuk. Mereka kemudian mendekati korban sambil mengarahkan senter ke arah tubuh korban.

Keduanya melihat korban sudah tidak bergerak lagi dengan posisi mata dan mulut terbuka, dan di mulut korban terdapat darah.

Bernadus kemudian menyuruh Hilarius melangkahi tubuh korban. Sesuai budaya setempat, bahwa korban yang ditemukan meninggal harus dilangkahi tubuhnya.

Bernadus dan Hilarius kemudian kembali lagi ke tempat pesta untuk menginformasikan kejadian tersebut kepada warga yang berada di tempat pesta.

Mereka bersama warga beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. Penjabat Kepala Desa Aulesa, Fransiskus Saga menghubungi anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Maxi Siokain dan Bripka Fuad untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal swallow, 1 buah senter, 1 buah pisau bergagang kayu yang merupakan pisau iris, 1 buah jerigen warna putih, 1 lembar celana kaos pendek dan 1 lembar baju kaos lengan pendek.

Minggu (11/10/2020) tengah malam, Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Komang Sukamara, SH beserta anggota Sat Reskrim dari unit pidum dan Identifikasi mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Korban juga patah tulang tertutup pada tulang kering kaki kanan, patah tulang terbuka pada pergelangan tangan kiri, pergeseran persendian siku tangan kiri. Luka robek pada dagu, luka robek pada bibir bagian atas dan 2 buah gigi bagian bawah jatuh,” urai Kasat Reskrim Polres Lembata.

Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya dan dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Desa Aulesa.

Pihak keluarga korban tidak mempersoalkan kematian korban dan menerima kematian korban sebagai musibah.

Pihak keluarga juga membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum yang berlaku serta menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi atas mayat korban.


(dgr/an)

0 Comments