Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tekab Polsek Perbaungan Ciduk Pelaku Curanmor

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (31/10/2020),

Tekab Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) Adek alias Dedek (33) di sebuah Kafe di Lingkungan I Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan sebelumnya korban Laporan Polisi Nomor: LP / 250 / X / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020.

Tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jatimulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, personel team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan diketahui bernama Adek alias Dedek di sebuah Kafe.

Kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Tersangka mengaku melakukan aksi bersama seorang temannya yang dikenal bernama Andi alias Andi Babi warga yang sama.

Kemudian dilakukan pengejaran ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di rumah.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Dedek dimana sepeda motor yang dicurinya. Akhirnya tersangka mengaku setelah selesai melakukan aksinya.

Keesokan harinya teman tersangka pencuri Andi, disuruh tersangka untuk dijualkan namun hingga sampai tersangka berhasil diamankan Team Opsnal tersangka belum kembali dan belum ketemu dengan tersangka Andi Babi.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa tersangka Andi nongkrong di Tanjung Morawa dan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Namun pelaku tidak ada di tempat yang ditunjuk oleh tersangka Dedek, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban diantaranya kunci “T” dan pakaian serta sandal yang digunakan tersangka ke Polsek Perbaungan.

“Kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti,” tandas Kapolres.


(dgr/an)

0 Comments