Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Delapan Personel Polrestabes Medan Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Ini Sebabnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (16/11/2020)

Polrestabes Medan memecat 8 personel anggota Polri melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (16/11/2020).

Kedelapan personel tersebut yakni, Kedelapan orang tersebut adalah Aiptu Zamarul, Bripka Sugianto, Brigadir Arianto, Brigadir Ade Sukma Satria, Brigadir Eben Arjuna Tambunan, Briptu Jonni, Briptu Bambang Irawan, dan Briptu Ade Sahputra Ginting.

Dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, hanya satu anggota yang hadir yaitu Brigadir Eben Arjuna Tambunan.

Riko menjelaskan bahwa dari kedelapan personil tersebut satu diantaranya merupakan personil yang terlibat kasus narkotika yakni Briptu Ade Sahputra Ginting yang pada 9 Juni 2020 lau memasukkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Disersi

Sementara, tujuh anggota lainnya disebabkan Disersi. Yaitu pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi (pergi, bebas atau meninggalkan) dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

"Ada delapan orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat. 7 orang karena mereka tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut. Kemudian satu orang karena kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan untuk semua personil Polri di jajaran Polrestabes Medan agar menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan hal serupa.

“Jadi sudah saya sampaikan bahwa ini pembelajaran buat kita, renungan buat kita. Jangan sampai kita seperti mereka khususnya rekan-rekan yang PTDH,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma menuturkan bahwa pemecatan 7 Polri yang disebabkan Disersi ternyata sudah berbulan-bulan tidak masuk dinas.

“Tidak masuk dinas lebih dari 30 hari berturut-turut, tapi bukan hanya tiga puluh hari tapi berbulan – bulan tidak masuk dinas,” pungkasnya.

Zonni mengatakan bahwa personil lainnya yang tidak hadir disebabkan masih dilakukan pencarian.

“Sudah lama tidak masuk dinas, sudah dilakukan pencarian hingga DPO)sampai sidang KKEP dengan putusan PTDH,” tandasnya.


(dgr/an)

0 Comments