Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Hendak Pesta Narkoba di Kamar Kos, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (23/11/2020)

Polisi menangkap tiga orang pemuda dari salah satu rumah kos-kosan di Jalan H.M Joni, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa 10 November 2020 lalu. Mereka ditangkap sesaat sebelum menggelar pesta narkoba di rumah kos tersebut.

Ketiga pemuda itu yakni HJP (26) warga Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Area, AW (29) warga Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota dan MD (20) warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat, akan adanya kegiatan pesta narkoba di rumah kos tersebut. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HJP dan AW yang sedang berada didepan kost tersebut.

“Saat digeledah keduanya, petugas menemukan 1 bungkus klip kecil berisikan sabu dari tangan HJP. Ia mengakui baru saja membeli narkotika sabu bersama rekannya AW,” kata Ainul, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, Yaqin menyebutkan bahwa dari pengakuan pelaku, keduanya mengaku akan memakai sabu tersebut bertiga bersama salah seorang lagi berinisial MD.

“Petugaspun melakukan pemeriksaan kedalam kamar kos, dan mendapati pelaku MD. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti lainnya berup alat hisap sabu atau bong didalam kos,” tandas Yaqin.

Lalu, setelah adanya barang bukti ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.


(dgr/an)

0 Comments