Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Politikus Gerindra : "Pangdam Jaya Tahan Komentar Meresahkan soal FPI"

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/11)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjadi pembicaraan publik usai pernyataannya soal 'bubarkan FPI' bikin heboh. Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono mengatakan pembubaran ormas sudah diatur dalam Undang-undang Keormasan.

"Jadi pembubaran sebuah ormas juga harus dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang. Kita semua harus sama-sama menahan diri untuk tidak berkomentar ke arah yang bisa meresahkan kehidupan di masyarakat kita," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Mantan Komandan Tim Mawar ini menilai, pernyataan-pernyataan Dudung dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Dan itu, kata Bambang, dapat mengusik ketenangan masyarakat.

"Kalau tidak hati-hati, bisa menimbulkan persepsi yang bermacam-macam, mengusik ketenangan masyarakat. Apapun kondisinya, TNI harus manunggal bersama rakyat, karena kekuatan TNI itu adalah kekuatan rakyat. Semua pimpinan TNI semestinya mencontoh dan meneladani Jenderal Besar Sudirman," imbuh Bambang.

Bambang turut berkomentar terkait penurunan baliho oleh pasukan TNI yang diperintahkan Dudung. Bambang menilai penurunan baliho bukan tugas TNI.

"Kita sudah memiliki institusi juga perangkat-perangkatnya yang mengatur masalah itu. Sehingga sebaiknya institusi TNI kembali saja kepada tugas pokoknya yaitu menjadi kekuatan Pertahanan Negara. Masih ada institusi-institusi lain yang lebih berwenang untuk menertibkan itu," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung. d

0 Comments