Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak Naik, UMP Riau 2021 Tetap Rp 2,8 Juta, Berikut Selengkapnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/11/2020),

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuarmengatakan tak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021. Upah di Riau masih mengacu pada UMP tahun 2020.

"Kita sudah tetapkan dan sesuai yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tahun 2020 sebelumnya," kata Syamsuar kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Syamsuar mengatakan penetapan UMP Riau sesuai dengan SE Menaker Ida Fauziyah dan kondisi pandemi COVID-19. Artinya, UMP di Riau tetap pada angka Rp 2.888.563.

Dia berharap tenaga kerja di Riau memahami kondisi yang terjadi. Menurutnya, perusahaan yang ada di Riau sedang mengalami masa sulit.

"Tidak ada kenaikan ini tidak hanya UMP tapi juga upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang penetapannya juga sudah hampir merata di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan upah minimum tidak naik pada 2021. Upah minimum 2021 ditetapkan sama dengan tahun ini.

Ketetapan itu diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Penetapan upah minimum tahun 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk (1) melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," kata Ida melalui SE tersebut, Selasa (27/10).


(dc/an)

0 Comments