Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Curi HP Pakai Galah, Pria Asal Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/11/2020),

HP alias Heru (30), warga Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polsek Padang Hilir, Kamis (10/12/2020) dari tempat tinggalnya. 

Pelaku diamankan Polisi diduga melakukan pencurian satu unit Handphone merk Realmi 5i warna biru laut milik korban, Sudarmanto (39) warga Jalan Kenari, Lingkungan V, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebing Tinggi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Selasa (8/12/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP J Nainggolan mengatakan tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara mengait HP milik korban melalui jendela pintu kamar dengan menggunakan galah bambu sepanjang 2,5 meter.

“Handphone tersebut diletakkan diatas tempat tidur, saat korban tertidur di dalam kamarnya,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Selanjutnya, korban mengetahui HP miliknya hilang, saat terbangun. Setelah dicari cari tidak juga ditemukan, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Padang Hilir.

“Setelah mendapat laporan dari korban, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya,” jelas Kasubag.

Atas perbuatannya itu, sambungnya, pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 3 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun.


(dgr/an)

0 Comments