Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pro Kontra Terkait Ancaman hukuman mati terhadap pejabat yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial pandemi Covid-19.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (8/12)

Ancaman hukuman mati terhadap pejabat yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial pandemi Covid-19 memicu pro-kontra usai Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka.

Jika ditemukan bukti kuat, kata mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Asep Iwan Irawan, terdapat konstruksi hukum yang memungkinkan Juliari dan empat tersangka lainnya dijatuhi hukuman mati.

Menurut Asep hukuman itu layak dijatuhkan, karena dilakukan saat pandemi dan resesi, terlebih peringatan telah diutarakan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK.

Namun pegiat anti korupsi dan kelompok masyarakat sipil menyebut hukuman mati tak semestinya dijatuhkan.

Pemenjaraan dan perampasan aset dianggap lebih efektif, termasuk memanfaatkan para pelaku untuk mengungkap pihak lain yang turut menikmati uang haram.

Adapun ancaman hukuman mati tertera di pasal 2 ayat (2). Aturannya, setiap orang yang dalam keadaan tertentu memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara dapat dijatuhi pidana mati.

Bekas hakim Tipikor, Asep Iwan Iriawan, menganggap wajar KPK menggunakan pasal suap pada awal pengusutan kasus dana bansos Covid-19 ini.

Namun dalam proses pengembangan perkara, kata Asep, KPK harus menjerat Juliari dan pelaku lain dengan pasal 2 ayat (2).

Alasannya, perkara ini memenuhi klausul adanya kerugian negara dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana alam nasional atau krisis ekonomi.

"Sekarang kan sedang pandemi, jadi yang dirugikan bukan hanya negara dalam konteks struktur tapi masyarakat," kata Asep via telepon, Senin (07/12).

"Orang-orang depresi sampai ada yang mati karena pandemi. Negara mengeluarkan uang untuk menanggulangi ini. Ketika diselewengkan, kerugiannya justru lebih parah.

"Negara pasti rugi kalau dia ambil Rp10.000 dari setiap paket bansos. Ini nampak dan sederhana sekali untuk dibuktikan. Bencana ini cakupannya dunia dan Indonesia juga sedang mengalami resesi," ujar Asep. BBC





0 Comments