Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Rizal Djalil : "Tak Perlu Disesalkan, Mengalir Saja seperti Sungai Musi-Batanghari Pasti akan sampai di Muara". Terkait Penahanannya Oleh KPK.

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (3/12)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rizal Djalil menganggap penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai sebuah cobaan.

Rizal merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

"Ini bukanlah sebuah takdir, bukan juga musibah, tetapi murni cobaan yang diberikan Allah. Saya siap bertanggung jawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan," ucap Rizal saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai konferensi pers, Kamis 3 Desember 2020

"Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi-Batanghari. Pasti akan sampai di muara juga. Bagi saya, ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujar Rizal.

Rizal pun berharap kasus yang menimpanya itu tidak mencoreng citra institusi BPK.

Menurut Rizal, para auditor di BPK sudah bekerja maskimal, termasuk timnya di Auditor Utama Keuangan Negara IV.

Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan KPK untuk 20 hari pertama.

Rizal ditahan KPK di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Leonardo ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Rizal dan Leonardo merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya telah 8 tersangka yang kini sudah divonis bersalah.

Dalam kasus ini, Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM jaringan distribusi utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019). K

0 Comments