Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Abu Bakar Baasyir Terpidana Kasus Terorisme,Bebas Murni Hari Ini

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (8/1/2021),

Setelah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan, Abu Bakar Baasyir bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. 

Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan salat subuh, Jumat (8/1/2021) setelah dinyatakan bebas murni.

Abu Bakar Baasyir yang keluar sekitar pukul 05.21 Wib nampak mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak,” ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.


(dgr/an)

0 Comments