Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ingatlah Kode Etik Jurnalis Ketika Menyajikan Informasi, Karena Setiap Warga Negara Sama Kedudukannya Didalam Hukum dan Pemerintahan.

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (16/1/21)

Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

Perlu diketahui bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, maksudnya Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

Akurat berarti dapat dipercaya kebenarannya  sesuai keadaan objektif ketika peristiwa itu terjadi dan berimbang artinya semua pihak mendapat kesempatan setara karena kesetaraan itu bagian dari hak asasi.

Tidak beritikad buruk artinya tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Dalam penafsiran Kode etik itu sendiri, banyak yang belum difahami seorang jurnalis atau oknum wartawan sehingga selalu mengabaikan konfirmasi dan klarifikasi, bahkan tulisan yang disajikan ke publik seperti seolah-olah menyebutkan seseorang seperti tersangka, ungkap Muhammad Adlin seorang pimpinan redaksi sekaligus owner Media Swara Semesta yang berbadan hukum AHU-0014268.AH.01.04 Tahun 2018.

Menurut Adlin seorang Wartawan sesuai kode etiknya, haruslah selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan yang disajikan ke publik.

Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional dengan melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi, lanjutnya.

Hindarkan Opini yang menghakimi objek pemberitaan karena pendapat pribadi seorang wartawan berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi atas fakta di lapangan dengan mengedepankan Asas praduga tak bersalah sehingga prinsip tidak menghakimi seseorang terlihat jelas dari tulisan tersebut, tegasnya.

Tugas jurnalistik adalah mengkritik, menyarankan dan mengawasi objek pemberitaan dan bukan menilai kinerjanya, karena yang menilai kinerja seseorang itu baik atau buruk adalah atasannya, untuk itu lakukanlah tugas sesuai kode etik yang sudah ditetapkan, Karen didalam diri pribadi setiap orang terdapat hak asasi yang dilindungi oleh negara, bahkan dimata hukum semua orang sama kedudukannya, tutup pimpinan Media Swara Semesta bagaikan mengayomi.

Ingatlah,,, Kwalitas baik seseorang bukanlah pada pengetahuan yang dimilikinya, tapi usaha yang dikerahkannya untuk meraihnya.

(Wartawan : Annisa Khaq SE)


0 Comments