Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kabar Gembira, Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT hingga Rp2 Juta dari Pemerintah Selama Setahun

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/1/2021),

Kabar baik bagi para siswa di Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada siswa SD, SMP, hingga SMA, selama setahun hingga Rp2 juta per anak.

Adapun rincian bantuan yang disalurkan, untuk pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan dan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan. Sementara siswa SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. 

“Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini.

Namun sebelum mengambil BLT, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni: 

-Supaya bisa mendapatkan BLT, pelajar dan orangtua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

-Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

-Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

-Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.



(ins/an)

0 Comments