Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pemprov Kepri Usulkan 1.797 Lowongan P3K Tenaga Pendidikan, Begini Penjelasannya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (23/1/2021),

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan 1.797 lowongan tenaga pendidik Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Pemerintah Pusat.Tenaga pendidik yang dimaksud meliputi, tenaga guru dan tata usaha di tingkat SMA/SMK/sederajat se-Kepri. 

Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Said Muhammad Idris, mengungkapkan usulan kuota tersebut berdasarkan jumlah kebutuhan tenaga pendidik untuk SMA/SMK/sederajat se-Kepri. Karena, saat ini tenaga kependidikan yang berada di bawah naungan Pemprov Kepri didominasi oleh Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN. 

"Sudah kami usulkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), informasinya sedang proses," ungkapnya. 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari pemeritah pusat terkait jumlah kuota yang diberikan ke Kepri. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai kepastian lowongan P3K yang dibuka nanti diperuntukkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi atau dibuka untuk umum.

Sebab, menurutnya jika hanya diperuntukkan kepada tenaga honorer yang sudah saat ini tengah mengabdi, akan sangat membantu para PTK non ASN yang sudah bekerja bertahun-tahun. 

"Setidaknya harapan tenaga kependidikan kita yang sudah mengabdi bertahun-tahun di tempat terpencil untuk jadi P3K agak baik dengan adanya ini," ujarnya. 

Menurut Said, total PTK non ASN di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 2.877 orang. Jumlah tersebut terbagi dua yakni, tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang. Jika dibandingkan jumlah usulan P3K untuk Kepri belum menutupi jumlah PTK non ASN saat ini. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menjelaskan untuk persoalan anggaran Pemprov Kepri masih mampu untuk mengalokasikan tunjangan kepada P3K. Sebab, jika P3K diterima nanti, gajinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menyediakan tunjangannya saja.

"Dilihat dari angka yang kita anggarkan sekarang untuk tunjangan P3K itu tidak jauh beda. Mungkin hanya tinggal nambah sedikit saja," papar Arif.


(kp/an)

0 Comments