Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Perkara Ikan Cupang dan Saling Ejek, Perut Remaja ini Ditusuk 2 Pria

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (7/1/2021),

Dua pria dari Teluk Betung, Bandar  Lampung ditangkap polisi. Keduanya yakni Ahmad Jajuli alias AJ (29) dan Bayu Anggara alias BA (31) ditangkap karena menusuk perut temannya dengan menggunakan pisau.

Pjs Kanit Jatanras Polresta Bandarlampung Iptu Edi Suhendar mengatakan, korban bernama Andika Saputra (25) warga Teluk Betung Utara, Bandarlampung.

Insiden penusukan itu terjadi pada Selasa (5/1/2021). Saat itu, korban dan tersangka yang tidak saling mengenal itu bertemu di sebuah kios penjualan ikan hias jenis Cupang di daerah Teluk Betung Utara.

Edi mengatakan, saat tiba, korban dan pelaku sedang melihat-lihat ikan cupang yang akan dibeli.

"Tiba-tiba saja, pelaku AJ terlibat saling ejek saat akan memilih ikan," kata Edi, Rabu (6/1/2021).

Edi menambahkan, pelaku AJ mengaku jika dipukul lebih dahulu oleh korban. Tak terima dengan kelakuan korban, pelaku langsung mencari senjata.

"Dia menemukan pisau tak jauh dari lokasi," kata dia. 

AJ kemudian kembali ke lokasi dengan ditemani oleh temannya BA. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban. Pelaku juga menusuk perut korban dengan pisau.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut," katanya.

Tak lama, korban dibawa ke rumah sakit dan melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau dan dua buah batu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman selama 5 tahun kurungan penjara.



(ins/an)

0 Comments