Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepolisian Dolok Masihul Harus Tindak Tegas Oknum-oknum Pelaku Pungli yang Mengatas Namakan FSPTSI legalitas Keabsahannya Diakui.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (11/02/2021)

Serdang Bedagai, 

Penggurus PC F. SPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai Muhamad Adlin meminta kepada Unit Pemberantas Pungli Kepolisian Sektor Dolok Masihul, setidaknya melakukan tindakan tegas sehubungan, adanya oknum-oknum yang  melakukan pungli mengatasnamakan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK FSPTSI-KSPSI) di kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Maraknya praktek pungutan liar atau pungli, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengunakan nama, loga dan lambang  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) ini harus segra diproses oleh pihak kepolisian, setidaknya satu pasal Kitab Undang Undang Hukum Pidana dapat dikenakan pada pelaku praktik pungutan liar atau pungli, yaitu Pasal 368 ancaman hukumannya penjara maksimal 9. ujurnya

Kepada rekan media, Muhamad Adlin dan beberapa jajaran penggurus PUK FSPTSI-KSPSI menyampaikan bahwa kepengurusan yang diakui keabsahannya oleh organisasi Pimpinan Pusat (PP) HM. yusuf Rizal,SE,MSI, Pimpinan Daerah (PD) Ir.Yus Harley Saragih dan H.Febry Dalimunte, ST, MSi Pimpinan Cabang (PC) Said Tarmidi Assegaf dan Muhammad Adlin.

"Peringatan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan FSPTSI diluar itu yang melakukan aktivitas kegiatan organisasi FSPTSI dapat dijerat dengan. Pasal 368 KUHP subjeknya perseorangan, jelasnya pada kegiatan organisasi di dolok masihul, Kamis 11 Pebruari 2021.

Hal yang sama juga disampaikan oleh kordinator FSPTSI-KSPSI wilayah kecamatan Dolok Masihul Solahuddin mengatakan, "Unit Pemberantasan Pungli (UPP) harus menghentikan oknum-oknum yang menyalahgunakan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI) memaksa orang lain melakukan suatu pembayaran, untuk kepentingan pribadi".

Ia tegaskan bahwa "Presiden melalui peraturan Pemerintan secara tegas,  memberantas pungli.dan tindak tegas, terpadu, efektif, efisien, dan membuat para pelakunya jera", tutup Solahuddin 

(Tim/red)


 


0 Comments