Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pangulu Nagori Pematang Pane Kecamatan Panombean Kabupaten Simalungun, diduga Arogan Tidak Menghargai Wartawan.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (6/2/2021)

Sebagai pejabat publik sudah seharusnya dapat memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat harus dapat memberikan tauladan untuk masyarakat.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap wartawan sebagai mitra pemerintah seharusnya sinergis karena tugas wartawan adalah kontrol sosial yang mengawasi, mengoreksi serta memberi saran, itulah yang dimaksud sebagai pilar keempat demokrasi.

Namun ironisnya Pangulu Nagori Pematang Pane Kecamatan Panombean Kabupaten Simalungun terlalu arogan dan diduga memandang rendah profesi wartawan, dalam hal ini dapat diartikan sebagai pelecehan terhadap kelancaran tugas wartawan dalam mengumpulkan informasi, ungkap Pardomuan Jebfri Panjaitan Sebagai Wartawan Media Swara Semesta ketika menghubungi Pangulu Jhon Sidi Hutasoit via selulernya, Sabtu 6 Pebruari 2021.

Sebagai pejabat publik, Pangulu tersebut tidak beretika baik untuk menghargai wartawan bahkan dia mengatakan tidak mau untuk buat janji/ketemu dengan wartawan Media Swara Semesta, artinya secara sengaja dengan perkataannya telah menghambat tugas wartawan, ujar Jebfri.

Perlakuan JS Hutasoit sebagai pejabat publik telah mencederai UU Nomor 40 Tahun 1999 dan hal ini sudah memasuki ranah hukum atas pelanggaran Pasal-18 UU Nomor 40 Tahun 1999.

Perlu saya ingatkan kembali kepada Pangulu Nagori Pematang Pane, Bapak JS Hutasoit, bahwa tindakan yang dilakukannya termasuk telah menghalang-halangi pekerjaan wartawan dan hal ini mengarah pada unsur tindakan melawan hukum

Setelah terbitnya pemberitaan ini, kami harapkan adanya iktikad baik dari Pangulu Nagori Pematang Pane, setidaknya jadikanlah kami dari wartawan Media Swara Semesta sebagai mitra Pemerintahan Desa demi peningkatan kinerja pembangunan desa yang lebih baik lagi

Wartawan : Kabiro Simalungun/Jebfri


0 Comments