Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Sidak Urine Mendadak, 7 Anggota Polisi Di Jambi Positif Narkoba

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/2/2021),

Tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah anggota Polres jajaran pada Senin 22 Februari 2021 lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.

Hasil tes urine di jajaran Polda Jambi menunjukkan tujuh personel positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

"Ada 7 orang personel yang urinenya diduga mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Tujuh orang yang ditemukan positif narkoba ialah 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun. Mereka lalu dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan dengan serius.

Hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di Korps Bhayangkara.

"Kami tidak akan main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," kata Mulia.

Dia mengatakan sidak tes urine akan terus dilakukan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jambi. Polisi pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan apabila mengetahui perbuatan penyalahgunaan narkoba oleh polisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Hal itu dikeluarkan sebagai respons atas kasus mantan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang pada Selasa (16/2/2021).

"Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri," tulis telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo, atas nama Kapolri, Jumat (19/2/2020).


(bm/an)

0 Comments