Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

17 Ton Bawang Merah Hasil Penyelundupan di Aceh Dihibahkan ke Pesantren dan Pemkab

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/3/2021),

Sebanyak 17 ton bawang merah eks impor hasil penindakan penyelundupan dihibahkan ke dayah atau pesantren dan pemerintah di Aceh. Penyerahan bawang hibah tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh dan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Kamis (18/3/2021).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan di kantor wilayah, ada tujuh ton yang dihibahkan ke pesantren. Sementara di Lhokseumawe mencapai 10 ton yang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 

“Bawang merah eks impor yang dihibahkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” katanya. 

Dia menambahkan bawang merah yang dihibahkan sudah dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dari Karantina Pertanian.

Bawang merah ini merupakan hasil penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda. Sebelumnya, tim gabungan menerima informasi ada penyelundupan bawang merah di tempat pendaratan ikan di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan bawang merah di kapal motor KM Fortuner GT 45 yang ditinggalkan awaknya,” katanya.

Selanjutnya, tim menemukan dua truk dan satu pikap yang ditinggalkan pengemudinya dengan muatan bawang merah. Bawang merah tersebut diduga muatan KM Fortuner.

"Total bawang merah yang ditemukan sebanyak 17 ton dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp525,5 juta. Potensi kerugian negara atas penyelundupan 17 ton bawang merah tersebut sebesar Rp215,49 juta," kata Safuadi.


(ins/an)

0 Comments