Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria di Labuhanbatu Sumut Ditangkap Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/3/2021),

Dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal). Belanja Pakai Uang Palsu.

Bahkan, seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat melakukan pengembangan.

Penangkapan keduanya berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.

Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang diterima dari tangan pelaku.

Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.

“Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Sabtu (13/3/2021).

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat 12 Maret 2021 kemarin.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar.

Petugas juga menangkap UHW alias Ucok bersama 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung menggunakan printer,” katanya.

Saat dilakukan pengembangan pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat mengimbau, masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.


(dgr/an)


0 Comments