Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Menurut Pengamat, Larangan Mudik Lebaran Perlu Perpres

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (28/3/2021)
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pelarangan mudik Lebaran tahun ini harus ditunjang dengan penerbitan peraturan presiden (perpres).

Dengan demikian, menurut dia, semua instansi kementerian dan lembaga terkait dapat bekerja maksimal.

Dia menjelaskan, tahun lalu pelarangan mudik Lebaran secara nasional hanya berdasarkan peraturan menteri perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada peraturan gubernur.

Jika tetap begitu, kata Djoko, Kepolisian nantinya dipaksa kerja keras tapi dikhawatirkan tak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait.

"Oleh sebab itu, terbitkan peraturan presiden tentang pelarangan mudik Lebaran tahun 2021. Ini supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik Lebaran dan diharapkan dapat bekerja lebih maksimal," ujar akademisi Unika Soegijapranata itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021)

Dia menambahkan, peraturan presiden ini sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19.

"Kalau tidak ada perintah Presiden langsung disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan," imbuh Djoko.

Dia menyebutkan, jika mudik tidak dilarang, sulit dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan diperkirakan terjadi ledakan penderita Covid-19 pasca-Lebaran.

Hal itu, ungkap Djoko, secara psikologis akan menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan penanganan pandemi, utamanya vaksinasi.

"Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita Covid pasca-Lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah," ujar Djoko. (BS/red)


0 Comments