Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tarif Air PDAM di Medan Melonjak, Warga Adukan ke Ombudsman Sumut

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (13/3/2021),

Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/3/2021). Mereka melaporkan lonjakan tagihan air yang diberikan pihak PDAM Tirtanadi selama dua bulan terakhir. 

Kepada Ombudsman Sumut, salah satu perwakilan Warga Ezzy Herzia yang tinggal di Gaperta mengaku mendapatkan tagihan air di bulan Februari 2021 lalu sebesar Rp4,2 juta. Jumlah ini mengalami melonjak jauh dari tagihan yang diterima di bulan-bulan sebelumnya. 

"Biasanya tagihan air berkisar Rp 200 ribuan atau Rp 400 ribuan perbulan," ujarnya. 

Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp460.600. Namun, di Januari 2021 naik menjadi Rp467.000 dan Februari Rp528.000. 

"Untuk tagihan Desember 2020 sampai Februari 2021 dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ucapnya. 

Ezzy mengaku sudah melayangkan protes ke PDAM Tirtandi terkait lonjakan pembayaran tersebut. Namun demikian, PDAM Tirtanadi mewajibkan dirinya untuk membayar walau bisa mendapatkan keringanan hingga 50 persen. 

"Saya gak mau. Karena kami membayar tagihan air secara rutin tiap bulan," ujarnya. 

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. 

"Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang," katanya. 

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan keluhan terkait soal tarif air bukan pertama kali terjadi.

"Ketidakwajaran kenaikan tarif air ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke pelanggan," kata James Marihot.

James mengatakan selama seminggu ke depan, Ombudsman Sumut akan membuka posko pengaduan terkait persoalan tarif air PDAM tersebut. Langkah ini untuk menghimpun sejumlah persoalan sebelum pihaknya akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi nantinya. 

Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut disebabkan perubahan pencatatan meteran air yang dilakukan petugas. 

"Kalau ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran," ucapnya.



(ins/an)

0 Comments