Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gaji PNS Bakal Dipotong Zakat 2,5 Persen

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (15/4/2021),

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sedang mengajukan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait gaji PNS dipotong 2,5 persen untuk zakat. Dengan begitu diharapkan potensi zakat bisa diraih secara optimal.

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujar Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Hery mengatakan dengan banyaknya benefit di masyarakat BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat juga lebih rajin berzakat dan mendapat berkah dari Allah SWT.

BSI juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga mencapai realisasi potensi zakat Rp 300 triliun.

Kerja sama ini adalah bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 3 Ramadhan 1442 H.

Hery mengungkapkan dengan gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.

Wacana pemotongan gaji PNS, anggota TN, anggota Polri dan pegawai BUMN sebesar 2,5 persen secara otomatis untuk pembayaran zakat sebelumnya memang mengemuka.

Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengungkapkan potensi zakat di Indonesia memang besar namun belum maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal,” ujar KH. Noor Achmad.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.



(dgr/an)

0 Comments