Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jam Kerja ASN di Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/4/2021),

Pemerintah Kota Padang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1422 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada ASN agar memaksimalkan ibadah di bulan puasa.

"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang Amasrul, Rabu (14/4/2021).

Amasrul menambahkan, jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB pada hari Senin-Kamis, maka di bulan Ramadan jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Untuk hari jumat pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB, pas puasa pukul 08.00WIB -15.30 WIB," kata dia.

Amasrul mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Padang agar bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai puasa mengurangi kinerja dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal," katanya.

Menurutnya, Ramadan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas dan sebaliknya menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Nabi Muhammad saat bulan Ramadan malah semakin banyak kegiatan yang dilakukan, karena itu mari manfaatkan bulan suci Ramadan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan produktivitas serta amal ibadah," kata dia.

Selain itu ASN harus hadir tetap hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan sebagaimana biasa selama Ramadan.


(dgr/an)

0 Comments