Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Larangan Polda Sumut Sahur On The Road dan Asmara Subuh di Bulan Ramadhan 2021

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/4/2021)

Polda Sumut mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road dan Asmara Subuh pada bulan Ramadhan 2021 ini.

Larangan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang tengah mewabah di Tanah Air, termasuk Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelarangan Sahur On The Road sesuai arahan Kapolda Sumut.

Ia mengatakan, kegiatan sahur Sahur On The Road berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.

Kombes Hadi mengimbau kepada masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.

Tidak hanya itu, kegiatan lain yang kerap dilakukan selama Ramadhan yakni 'Asmara Subuh' yang dilakukan para remaja juga dilarang.

Dalam menindaklanjuti instruksi ini, Polda Sumut akan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan Sahur On The Road.

"Kami melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," pungkasnya.


0 Comments