Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Menkopolhukam Mahfud MD : Kebebasan Pers Tidak Bisa Diganggu Gugat

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (17/4/2021)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan jika kebebasan pers tidak bisa diganggu gugat.

Dalam Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (16/4/2021), ia mengatakan jika pemerintah justru harus menjadikan pers sebagai mitra kerjanya.

"Karena saya tahu persis pemerintah, Polri, TNI, Kemenkominfo, saya sering berkomunikasi, kebebasan pers, terutama pers konvensional seperti saudara-saudara yang hadir itu harus bisa menjadi mitra kerjasama dan tidak boleh diganggu kebebasannya," kata Mahfud

Tak hanya itu, pers juga membuat pemerintah menjadi kompak dalam melaksanakan tugas-tugas eksekutifnya.

Mahfud mengakui jika terdapat kesalahpahaman antara pemerintah dengan pers, yang yang harus diselesaikan dnegan pertemuan agar terjalin dialog yang sehat.

Kalau kita mau jujur, lanjut dia, dari empat pilar demokasi yang sekarang relatif paling sehat dibandingkan yang lainnya adalah pers meskipun bukan berarti pers tidak memiliki masalah

Hal itu karena menurutnya tiga pilar lainnya yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif relatif lebih banyak memiliki masalah ketimbang pers.

"Dan itu semua ditolong oleh pers. Pers bisa memberitakan, menginformasikan, kalau pemerintah main-main pers bersuara," kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, jika jatuhnya resim di Indonesia salah satunya diakibatkan oleh buruknya hubungan rezim dengan pers.

Pada mulanya memang baik-baik saja, namun di akhir kejatuhannya hubungan tersebut menjadi buruk.

Mahfud menyebut misalnya fenomena pemberedelan pers oleh rezim Orde Lama atau Orde Baru yang termuat dalam buku-buku sejarah.

"Sekarang di era reformasi ini langsung pemerintah membuat sikap untuk izin penerbitan SIUPP itu ditiadakan. Surat izin usaha penerbitan pers ditiadakan. Silakan pers bebas. Mau izin mau tidak terbit saja, yang penting bertanggung jawab. Jadi sekarang ini kalau saya pribadi ya memang itu yang bisa menjadi pengawal bagi kelangsungan negara," kata Mahfud  (Tr/red)

0 Comments