Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Oknum Kades Paritokan Diduga Belum Pantas Menjadi Pejabat Publik dengan Memblokir Pesan Singkat Wartawan.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (24/4/2021)

Dolok Merawan, Serdang Bedagai

Oknum Kepala Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, dicoba dihubungi via pesan singkat WhatsApp oleh awak Media Swara Semesta, Jum'at, 23 April 2021 jam 10.44 wib. Sangat disayangkan tidak bersedia dan langsung diblokir.

Seorang kepala desa atau pejabat publik Desa Paritokan Kecamatan Dolok Merawan, Misnani disinyalir belum layak untuk menduduki jabatan kades dan sangat disayangkan jika memblokir nomor ponsel wartawan/LSM, apalagi saat ini dibulan suci ramadhan, tidak pantas memutuskan hubungan silaturahmi, sesuai ketentuan agama.

Sebagai kepala desa, Misnani telah menyalahi atau bertolak belakang dengan ajakan Bupati H.Darma Wijaya, SE.  "Ketika kita tahu arti menghargai dan dihargai, disitulah kita akan tahu arti orang lain untuk kita, mari bersama kita ciptakan harmoni agar tercipta hidup yang harmonis".

Kades Misnani tidak mengerti mengapa seorang Kepala Desa memakai topi  kehormatannya berlambangkan burung Garuda bhineka tunggal Ika, yang artinya nilai-nilai Pancasila ada didalamnya dan harus dijunjung tinggi. bahkan Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol negara atau lambang kesatuan republik Indonesia sesuai pilar keempat MPR-RI ucap Dirsyam, Humas LSM Swara Semesta Keadilan.

"Dengan kebiasaan memblokir nomor ponsel bahkan nomor handphone yang memakai aplikasi whatsapp oleh wartawan/LSM menunjukkan bahwa oknum kepala desa Paritokan sudah menunjukkan bahwa yang bersangkutan belum mampu menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi negara kesatuan republik Indonesia, terutama nilai persatuan dan nilai saling menghargai.", ujarnya.

"Sengaja ditetapkan oleh pemerintah bentuk pakaian dinas kehormatan kepala desa dengan lambang Garuda Pancasila bhineka tunggal Ika pada topinya, dengan maksud segala tindakan, perbuatan, kebijakan dan keputusan yang diambil Kepala Desa tersebut, harus disesuaikan dengan ideologi negara kesatuan republik Indonesia yaitu berdasarkan nilai-nilai Pancasila, oleh karena itu tidak pantas Misnani memblokir komunikasi dengan Awak Media Swara Semesta", tegasnya.

“Seharusnya seorang pejabat publik yang menduduki jabatan Kepala Desa, sebagai pengguna anggaran pemerintah, jika sudah bekerja dengan baik dan benar kenapa harus takut menghadapi kontrol sosial?".

Sesuai Pesan Menkopolhukam Mahfud MD, "jurnais bukan musuh, jika benar kenapa harus takut kepadanya". tutup Dirsyam.

Dari perlakuan Misnani, oknum pejabat Kepala Desa Paritokan, kecamatan Dolok Merawan yang memblokir kontak WhatsApp jurnalis, diduga dalam penggunaan anggaran ada kejanggalan-kejanggalan yang perlu diselidiki.

Kepada Bapak Camat, lakukanlah pembinaan dan diharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai selaku APIP, untuk meninjau dan memeriksa ulang kembali semua penggunaan anggaran tahun 2020 Desa Paritokan supaya tercipta pemerintahan desa yang bersih dan bermartabat. 

(Penulis : Annisa Khaq SE)


0 Comments