Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Penyidik KPK Pemeras Pejabat Tanjungbalai Diperiksa Hari Ini

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (22/4/2021),

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bukti-bukti pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” ujar Ali.

Dia juga mengemukakan, saat ini KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pemerasan tersebut.

“KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).

Ali memastikan oknum penyidik KPK tersebut sudah diamankan Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah.

KPK, sebut Ali, akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Maka itu, kata Ali, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penaganan kasus ini.

Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.

“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK,” tutup Ali.

Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin.

Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.

Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat di Tanjungbalai dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.

KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Dalam kasus korupsi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Di mana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai Tahun 2019.

Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.


(dgr/an)

0 Comments