Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polres Sergai Kembali Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (29/4/2021),

Polres Serdang Bedagai kembali menggrebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021) sekira pukul 18:30 WIB.

Hasil penggrebekan, petugas tidak mendapatkan para pemain, namun menyita barang bukti 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jackpot.

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Intelkam, KBO Intelkam Iptu T Sihombing, Kasat Reskrim Iptu Denny Setiawan Lubis dan seluruh Personil Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang AKBP Robin Simatupang, Kamis (29/4/2021) membenarkan adanya penggrebekan lokasi perjudian di wilayah kecamatan Sei Bamban.

“Iya benar, sebanyak 9 buah peralatan judi terdiri 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jenis jackpot di lokasi di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Sergai sudah kita amankan,” ucap Kapolres Sergai.

Menurut Kapolres, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. “Kemudian saya bersama tim gabungan polres Sergai berangkat menuju lokasi untuk melakukan penertiban judi ikan yang sedang beroperasi di lokasi tersebut,” tuturnya.

Setiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas yang sedang bermain. Kemudian tim gabungan tanpa basa basi langsung mengangkut permainan judi jenis tembak ikan dan judi jackpot di lokasi tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kendala di lokasi. Bahkan seluruh masyarakat sangat apresiasi atas penertiban tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai,” pungkas Kapolres Sergai.



(dgr/an)

0 Comments