Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Sekda Kabupaten Rohul Lantik 18 Pejabat Fungsional

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (2/4/2021),

Pasir Pengaraian - Mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan 18 Pejabat Fungsional Tertentu dan Kenaikan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemkab Rohul.

Pelantikan Pejabat Fungsional itu digelar di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Kamis (1/4/2021), turut juga dihadiri Asisten III Edi Suherman SH, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra, S.Sos dan Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH.

Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu Nomor : Kota.820/BKPP-PA/283/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Auditor, Auditor Kepegawaian dan Analis Kepegawaian dilingkungan Pemkab Rokan Hulu.

18 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari, Pejabat Fungsional Auditor 12 orang, Pejabat Fungsional Auditor 1 orang, Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian 2 oranga dan kenaikan jabatan fungsional auditor 3 orang.

Sekda Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Inspektorat merupakan instansi yang memliki posisi strategis dilibatkan dalam aktivitas Pemerintahan, mulai dari Perencanaan, pelaksanaan, pengawalan dan evaluasi.

Untuk itu, Sekda berharap kepada Auditor untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan, evaluasi, review yang meliputi pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pengawasan atas Peraturan Kepala Daerah.

"Mewakili pak Bupati, kami mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. Kami mengingatkan kembali agar bapak ibu bisa mendedikasikan dan mengaplikasikan seluruh pengetahuan yang ada dapat mengawal seluruh proses pembangunan," harap Sekda.

Diakui Sekda, Pejabat Auditor sebagai garda terdepan sebagai pengawas internal dalam mengawal Program Pemkab, bagaimana mencapai sasaran yang direncanakan dengan hasil yang maksimal.

"Tugas sebagai auditor ini sangat berat, yang mencakup seluruh program, baik dibidang SDM, Keuangan, Pembangunan ditingkat Pemda hingga dilevel Pemerintah Desa," katanya.

Untuk itu, Sekda berpesan kepada Pejabat Fungsional Auditor yang dilantik dituntut kerja bekerja cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Saya minta kepada pejabat yang dilantik, perbanyak pengetahuan dan khasanah kita, pahami aturan terutama kuasai UU Cipta Tenaga Kerja dan peraturan turunannya 45 PP dan PP Perpres," pungkasnya. 


(Avedtorial pemkab Rohul)*

0 Comments