Like Dong
Berita Populer
Kematian Karyawan Pemanen PTPN3 Kebun Gunung Pamela akibat Tersengat Listrik Jangan Terulang lagi.
Media Swara Semesta (29/5/2021)
Serdang Bedagai
Kematian Karyawan Pemanen PTPN3 Kebun Gunung Pamela akibat Tersengat Listrik Jangan Terulang lagi.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero harus terus berupaya agar turut menjaga keselamatan diri dan lingkungan terhadap peralatan kelistrikan dan instalasi milik PLN, karena persoalan terkait peralatan kelistrikan tak boleh dianggap sepele jika lalai, nyawa dapat melayang sia-sia.
Namun sangat disesalkan, kenapa masih ada juga kabel listrik yang sangat berbahaya dan bertegangan tinggi menjalar di atas tanah yang tepatnya berada di areal TM kelapa sawit Afd.V Kebun Gunung Pamela.
Saat itu, Awak Media Swara Semesta menelusuri adanya kabel listrik bertegangan tinggi dan sangat membahayakan masyarakat terutama bagi karyawan pemanen Afd.V kebun Gunung Pamela, berjuntai di tanah.
Kasus kematian seorang karyawan pemanen di Afd.V Kebun Gunung Pamela yang lalu diakibatkan tersengat listrik, merupakan pelajaran berharga untuk tidak terulang lagi secara bergantian dan hal itu perlu diantisipasi selanjutnya.
Sebagai kontrol sosial LSM Swara Semesta Keadilan mencoba bmenemui pihak Manajemen Afd V Kebun Gunung Pamela dalam konfirmasikan soal kabel listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya yang berada di areal Afd.V tersebut kenapa sampai saat ini belum juga ada tindakan antisipasi ungkap Dirsyam Mahmuda selaku Humas LSM Swara Semesta Keadilan, Jum'at 28 Mei 2021.
Pihak manajemen Kebun Gunung Pamela mengatakan 'sudah kami laporkan bang dan Uda kami surati kepada pihak PLN tebing tinggi, tapi belum juga ada balasan atau tindakan ungkap pihak Manajemen kepada LSM Swara Semesta Keadilan, ungkap Dirsyam.
Setelah selesai konfirmasi kepada pihak Manajemen Afd V Kebun Gunung Pamela LSM Swara Semesta Keadilan, melanjutkan konfirmasi ke pihak PLN Tebing Tinggi via WhatsApp mengenai temuan tersebut, namun pihak PLN mengatakan bahwa "Infonya untuk P2tl di tebing tinggi gak ada bulan ini. Semua petugas dialihkan ke siantar. Jadi awal bulan saja nanti datang lagi" ungkap salah seorang pejabat PLN Tebing Tinggi, tutur Dirsyam.
Dengan adanya temuan tersebut kami Selaku Kontrol Sosial memberitahukan kepada pihak terkait/PLN tebing tinggi untuk menindak lanjuti adanya tegangan listrik yang sangat berbahaya berdasarkan UU nomor 30 tahun 2009, bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, tegasnya.
Untuk persoalan ini, pihak PLN Tebing Tinggi, tidak boleh main-main karena menyangkut persoalan nyawa manusia, tandasnya.
Wartawan: Ahmad Daim
0 Comments