Like Dong
Berita Populer
Viral....Polisi Tilang Mobil Pajero dengan STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (5/5/2021)
Polisi menilang sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor pelat SN-45-RSD warna biru di ruas Jalan Tol Cawang dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Tadi di tol Cawang, gerbang tol Cawang ya, (mobil mau) ke Bogor jemput keluarga," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).
Kata Akmal, pemilik mobil tak bisa menunjukkan surat-surat identitas kendaraannya. Pengendara juga mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Surat kendaraan enggak ada. Cuma bawa STNK terbitan negara kekaisaran sunda nusantara," ujarnya
Akmal menuturkan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil tersebut. Keduanya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dua pria. Ini kan ada semacam KTPnya nih," tutur Amal.
Berdasarkan foto, pengemudi bernama Rusdi Karepesina itu mengaku berasal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusanatara. Hal itu terlihat dari surat kendaraan yang dikeluarkannya. Tentu saja surat keterangan itu tak berlaku di Indonesia.
Dalam surat berbentuk kartu itu tertulis bahwa keterangan kendaraan dikeluarkan oleh 'Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan'.
Rusdi disebutkan beralamat di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta. Surat itu ditandatangi Ahmad Fauzi yang disebut sebagai 'Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan' pada 21 Februari 2020.
Bahkan, Rusdi juga mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) versi 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' yang disebut surat kelayakan mengemudi (SKM). Di sana dituliskan, Rusdi merupakan pria kelahiran Ambn.
Akibat ulahnya, Rusdi diamankan ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (red) Ahmad Da'im
Berdasarkan foto, pengemudi bernama Rusdi Karepesina itu mengaku berasal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusanatara. Hal itu terlihat dari surat kendaraan yang dikeluarkannya. Tentu saja surat keterangan itu tak berlaku di Indonesia.
Dalam surat berbentuk kartu itu tertulis bahwa keterangan kendaraan dikeluarkan oleh 'Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan'.
Rusdi disebutkan beralamat di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta. Surat itu ditandatangi Ahmad Fauzi yang disebut sebagai 'Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan' pada 21 Februari 2020.
Bahkan, Rusdi juga mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) versi 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' yang disebut surat kelayakan mengemudi (SKM). Di sana dituliskan, Rusdi merupakan pria kelahiran Ambn.
Akibat ulahnya, Rusdi diamankan ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (red) Ahmad Da'im
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments