Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Saat Penggeledahan, di Lapas Pasir Pangaraian Ditemukan Barang-barang terlarang di Sel Napi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (2/6/2021),

Rokan Hulu –Menindak lanjuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M. Hilal, demi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban(Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian melibatkan TNI-POLRI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polres Rohul melakukan pengeledahan di kamar Lapas, Senin (31/5/2021) malam.

Petugas gabungan menggeledah 10 blok kamar sel tahanan dari kegiatan itu, Petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan barang terlarang.

Kalapas kls II B Pasir Pengaraian Eri Erawan melalui KPLP Parlin H. Simanjuntak mengatakan "Kegiatan ini dalam rangka pembersihan juga untuk memastikan bahwa blok hunian kamar dalam kondisi aman.

“Aman itu tidak adanya HP, tidak adanya Narkotika tidak adanya senjata tajam yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban sesama warga binaan dan juga petugas,” jelasnya.

Dapat diketahui, dari hasil razia gabungan di 10 kamar, ditemukan Cermin 4 Buah, Cukur Jenggot 1 Buah, Sendok Besi 5 Buah, Ikat Pinggang 1 Buah, Kartu domino 5 kotak, Kabel Listrik 2, Gunting, Gunting Kuku 3 Buah, Paku 5 Buah dan Pinset 2 Buah.

Barang-barang tersebut diduga diselundupkan warga binaan ke dalam lapas dengan berbagai cara, dan nantinya, barang-barang terlarang yang ditemukan tim gabungan akan dimusnahkan.

"Yang kita temukan dari 10 kamar yang pasti tidak ada Narkotika ataupun Handphone, yang ada hanya Cermin, Cukur Jenggot, Sendok Besi, Ikat Pinggang, Kartu domino, Kabel Listrik, Gunting, Gunting Kuku, Paku dan Pinset, Jelasnya.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Serda Dedy Nofery Samosir menjelaskan kegiatan kamtib yang diikuti Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul merupakan bentuk sinergitas.

“Ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian bersama Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul,” Pungkasnya.


*(Shr/red)

 

 

0 Comments