Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (17/7/2021),

Polresta Bogor menetapkan pemilik apotek sebagai tersangka karena menjual obat Covid-19 Ivermectin dan Favipiravir di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan obat dilakukan secara daring ke luar Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada tiga apotek yang terbukti menjual obat Covid-19 di atas HET, yakni Apotek Medika Pahlawan, Apotek Sentral Pangestu di Kota Bogor, dan Apotek Tanjakan Puspa di Kabupaten Bogor.

"Kami menemukan ketiga apotik tersebut menjual obat antivirus dengan harga sangat tinggi," ujar Susatyo di Mapolres Bogor, Jumat (16/7/2021).

Dia mengatakan, Polresta Bogor telah menyelidiki ketiga apotek itu berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan selama dua hari, diketahui ketiga apotek itu menjual Ivermectin dan Favipirafir dengan harga dua kali lipat HET.

Atas perbuatan tersebut, Polresta Bogor menjerat pemilik tiga apotek itu dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Pemilik ketiga apotek tersebut melanggar pasal 14 dalam pengobatan," kata Susatyo.

Dengan temuan tersebut, Susatyo meminta masyarakat yang menemukan penjualan obat Covid-19 di atas HET di apotek maupun online agar melaporkan ke polisi.

"Ini juga menjadi pantauan satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor," tuturnya.Red

0 Comments