Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polsek Sipispis Turut Mendukung Program PPKM Darurat dengan Memasang Sepanduk

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (15/7/2021)

Berita Gambar

Polsek Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan “PPKM Darurat di Wilayah Kota Medan, "yang terpasang pada tanggal 15 juli 2021, Menegaskan dalam Himbauan Agar Masyarakat Mematuhi PPKM Darurat” yang terpasang di beberapa titik di wilayah Sipispis

AIPTU IWAN KUKUH dan BRIPKA RIDWAN SAHRI selaku anggota Polsek Sipispis, saat melakukan pemasangan Spanduk tersebut mengatakan “Pemerintah saat ini akan menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 12 juli s/d 20 juli 2021, khususnya di kota Medan, Kami dari Polsek Sipispis selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung program Pemerintah, dengan cara memasang spanduk, inilah salah satu plang sepanduk nya ucap Selaku anggota Polsek Sipispis

Dengan di pasangnya plang sepanduk PPKM Darurat artinya kami harapkan kepada masyarakat, mari kita sama – sama mendukung Program PPKM Darurat ini yang di canangkan oleh Pemerintah, demi keselamatan dan kenyamanan wilayah khususnya wilayah Kota Medan dan kami juga akan menghimbau dan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik tingkat Desa maupun tingkat kecamatan tegasnya.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Th. 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus 19 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19

Dengan adanya peraturan dari pemerintah "AIPTU IWAN KUKUH dan BRIPKA RIDWAN SAHRI selaku anggota Polsek Sipispis serta Media Swara Semesta dan LSM Swara Semesta Keadilan Menghimbau kepada seluruh masyarakat Sipispis untuk bersama-sama mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah

Wartawan: Ahmad Daim

0 Comments