Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak Tahu Diri, Seorang Sopir Angkot di Padang di Ciduk, Cabuli dan Ancam Putri Juragannya

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (27/7/2021),

Seorang sopir angkot di Kota Padang mencabuli gadis SMP yang merupakan putri dari juragan pemilik kendaraannya. Pria berambut pirang itu melan­carkan aksi bejatnya di da­lam rumah juragannya tersebut.

Sopir angkot DG (28) yang merupakan warga Inda­rung, Kecamatan Lubuk Kilangan itu mencabuli putri juragan sete­lah diberikan makan siang gratis oleh sang juragan di rumahnya

Pelaku mengancam korban agar tak memberi tahu aksi bejat itu kepada orang tua korban alias juragan pelaku.

Namun, anca­man itu tak membuat kor­ban takut, dan malah beru­sa­ha melawan. Pelaku yang takut aksinya keta­huan dan langsung pergi dari rumah korban dan kembali bekerja menge­mu­dikan angkot.

Kor­ban tak tinggal diam dan kemudian mem­berita­hu­kan apa yang telah di­per­buat sopir angkot terse­but kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban emosi dan langsung mela­por ke Polresta Padang.

Tim Klewang Sat­reskrim Pol­resta Padang kemudian melacak dan mering­kus pelaku di sebuah kontrakan ka­wasan Ga­dut, Sabtu (24/7) pagi.

Kasat Reskrim Pol­resta Padang Kompol Rico Fer­nanda mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk makan siang, karena orang tua korban merupakan juragan pe­milik angkot yang dikemu­dikan pelaku. Ketika pe­laku datang, korban se­dang sendirian di dalam rumah.

“Setelah pelaku makan, kemudian duduk di sebelah korban dan berkata “abang sayang jo adiak “. Namun, korban tak menanggapinya dan langsung beranjak per­gi ke dapur. Namun, pelaku mengikuti korban dari belakang hingga ke ruang tamu,” kata Kom­pol Rico seperti dilansir Posmetro Padang, Senin (26/7).

Kompol Rico menambahkan, di ruang tamu itulah, pelaku langsung meme­gang bahu korban dan me­ni­durkan korban di lantai ruang tamu. Dalam kondisi itu, pelaku pun menge­luar­kan kata-kata ancaman dengan maksud membuat korban takut. 

“Pelaku berkata 'kalau kamu tidak menuruti kata saya, ayah kamu akan saya ania­ya dan saya rusak ang­kot ayah kamu'. Pelaku pun langsung memegang alat vital korban,” ungkap Kompol Rico. Setelah melakukan aksi­nya itu, pelaku kemudian per­gi membawa angkot orang tua korban, dan korban tetap tinggal di rumah ter­sebut. Ketika korban men­ceritakan apa yang terjadi, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

“Pelaku berhasil di­tang­­­kap di rumah kon­tra­kan kakaknya. pelaku me­lakukan pencabulan anak dibawa umur, korban di paksa dan diancam akan mencelakai ayahnya. Pe­la­ku merupakan sopir ang­kot milik ayah kor­ban. Pelaku akan di­jerat pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, dengan anca­man hu­kuman di atas lima Tahun pen­jara,” katanya.Red

0 Comments