Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Data Pribadi Presiden Bocor, Ketua DPR Tagih Komitmen Pemerintah Selesaikan RUU PDP

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (4/9/2021)

Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR. Hal ini disampaikan Puan menyusul kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk data pribadi Presiden yang bocor lewat sertifikat vaksin yang beredar di media sosial.

“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Puan mengatakan kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini bisa ditambal dengan UU Perlindungan Data Pribadi. Oleh karenanya, Puan meminta pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas.

“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” ucap politikus PDIP ini.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan.(red)

0 Comments