Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Oknum Wartawan (M) Hanya bisa menulis tapi tidak paham Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (16/11/2021)

Terkait pemberitaan dari salah satu media tentang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berondolan yang terletak di Dusun.II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, jadi sorotan masyarakat, LSM dan beberapa awak media karena diduga beroperasi tanpa kantongi izin yang lengkap, tapi semua itu hanya menduga-duga tanpa alasan.

Wartawan inisial (M) menduga PKS tersebut menjadi sorotan masyarakat, tapi tidak menjelaskan masyarakat yang mana, ucap Dirsyam Mahmuda Humas LSM Swara Semesta Keadilan.

Bahkan semua pekerja di PKS tersebut direkrut dari warga masyarakat desa Naga Kesiangan dan berdirinya perusahaan tersebut direstui masyarakat dengan membubuhkan tanda tangan, mereka merasa senang dengan kehadiran PKS berondolan ini yang telah menyerap pekerja, sehingga berkurangnya pengangguran di daerah ini, ungkap Dirsyam Mahmuda.

Oknum wartawan (M) juga menduga PKS tersebut menjadi sorotan awak media dan LSM, tapi tidak menyebutkan awak media dan LSM yang mana kecuali diri pribadinya sendiri, kata Dirsyam.

Wartawan tersebut menduga bahwa PKS tersebut tidak mengantongi izin yang lengkap, ini sudah sangat fatal, karena secara logika hal ini tidak mungkin bisa terjadi disuatu perusahaan berani berdiri tanpa izin, ucap Dirsyam.

Dalam hal ini wartawan tersebut sudah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) karena belum mendapatkan informasi yang jelas namun sudah berani membuat berita yang menjadi konsumsi publik dengan mencemarkan nama perusahaan yang menjadi gantungan hidup masyarakat desa Naga Kesiangan. Saya takut mereka yang bekerja disana akan marah karena tempat mereka mencari nafkah di cemarkan, lanjutnya.

Terkait kepala desa Sugianto yang tidak bersedia memperlihatkan surat rekomendasi yang dimaksud oleh wartawan (M), itu adalah hak prerogatif kepala desa Naga Kesiangan artinya restu masyarakat secara tertulis tidaklah harus ditunjukkan kepada siapapun, tutup Dirsyam Mahmuda.

Wartawan : Ahmad Da'im

#serdangbedagai #tebingtinggi #dewanpers #nagakesiangan #pabatu #gunungpamela #jerukmakanjeruk #diataslangitadalangit


0 Comments