Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Para Kepala Desa Pergi Ke Lombok, Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Mengkudu Tak Gajian 5 Bulan

Responsive Ad Here




Media Swara Semesta (22/9/2022)

Perangkat desa di 12 Desa se- Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai),Sumatera Utara (Sumut),tidak bergairah melaksanakan tugas dan sering mengalami pusing kepala ketika sampai di rumah, pasalanya sudah 5 bulan tidak menerima gajian. Sementara anak dan istri setiap hari mau makan.


Akibat tidak gajian, kata salah satu oknum Kaur yang mohon tidak disebutkan identitasnya,Kamis (22/9/2022), untuk makan keseharian dan biaya anak sekolah terpaksa hutang sana kesini. Malu sudah kami ini dengan tetangga.


 Sementara belum lama ini para kepala desa enak-enak pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan mengeluarkan biaya Rp.14,5 juta mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa dan diduga hanya satu hari saja mendengarkan dari narasumber, hari kedua dan ketiga ya jalan-jalan. Jika mau jujur, kata oknum Kaur, tidak ada manfaat bagi masyarakat Bimtek maupun pergi ke Lombok itu, sebab sudah dari tahun ke tahun itu-itu saja yang dilaksanakan.


Semestinya, Dana Desa (DD) itu dipergunakan untuk ke majuan desa dan kemakmuran masyarakat bukan untuk jalan-jalan terus dan Bimtek saja. Saya saja belum lama ini mengikuti Bimtek via online selama 3 hai pusing kepala. 


“Sudah pulsa habis, ilmu yang materi yang dibahas tidak masuk di dalam pikiran, sebab memikirkan biaya makan sendiri dan uang pulsa juga sendiri. Sementara kabarnya para kaur se Kabupaten Sergai mengikuti Bimtek itu dikenai biaya, namun masih mengutang karena belum cair Dana Desa.Ungkapnya.


Camat Teluk Mengkudu Sri Wahyuni yang dihubungi Rabu (21/9/2022) via telepon seluler membenarkan perangkat desa di 12 desa se Kecamatan Teluk Mengkudu belum menerima gaji, sebab Dana Desa belum cair.Tegasnya.


Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai Erfin Fachrurraci, S.STP,M.Si menejerlaskan bahwa Dana Desa sudah cair, namun setiap kepala desa sebelum mengambil dana tersebut harus menyelesaikan pajak yang tertunggak. Mungkin belum selesai pajaknya penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desanya.Ungkap Erfin.(red)

0 Comments