Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jalan di PT RSL HTI Lintas Cindur Mahato Penghubung Antara Provinsi Riau dan Provinsi Sumatra Utara Diminta Jadikan Jalan Nasional

Responsive Ad Here





Media swara semesta (24/1/2023)

Sudah Puluhan tahun infrastruktur jalan lintas menuju Cikampek kecamatan Turgamba kabupaten labusel provinsi Sumatra Utara masih menjadi persoalan yang pelik dirasakan seluruh masyarakat dua provinsi Riau dan provinsi Sumatra Utara yang menjadi lintasan. Gimana tidak, setiap hari warga harus berjibaku dengan jalan yang rusak parah untuk menuju ke ibukota kecamatan atau pun ke induk Kabupaten labusel Sumut dan Rokan Hulu Pasir pengaraian provinsi Riau.


Rusaknya akses penghubung Kabupaten Rohul dan Rohil dan labusel Sumut ini cukup lama terjadi, sudah berulang kali jalan penghubung dua provinsi ini di sebabkan jalan lintas perusahan PT RSL HTI, yang selalu menjadi masalah di musim hujan ,jalan tersebut hancur total, tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban.


Mirisnya, puluhan tahun jalan penghubung dari desa mahato Rohul ke desa Torganda, desa Aek raso, cikampak kabupaten labusel belum pernah sekali tersentuh perhatian dari kedua belah pihak pemerintah Sumut dan Riau.


Bila musim hujan, akses jalan sepanjang 30 kilometer nyaris tak terlewati. Banyak mobil angkutan buah sawit, armada antar provinsi bus Pinem dan barumun,tangki dan Tronton, terlihat terpuruk bahkan terjebak di kubangan lumpur sudah menjadi hal yang biasa dilihat.menjadi tontonan belaka, Masyarakat hanya berharap, Pemerintah kedua Provinsi mau memperhatikan nasib jalan di daerah itu.

 

Sedangkan, dari pengurus jalan Desa Mahato dan pemuka masyarakat Mahato Bandar selamat,Suparmen juga seorang tokoh masyarakat juga terjun ke lokasi melihat kondisi ruas jalan yang rusak berat.


Gimang selaku koordinator pengurus jalan Wil desa Mahato sudah berulang kali meminta perhatian atau pun bantuan, kepada perusahaan perkebunan yang ada, tapi hanya sebatas penimbunan dan pengerasan pada jalan hanya bertahan beberapa bulan saja.









Pengurus jalan desa Mahato, mengatakan kepada wartawan, mengakui masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tepatnya di Simpang mayat sampai perbatasan PMKS Cindur, Karena status jalan merupakan wewenang Perusahaan RSL HTI Provinsi, Sumatra Utara dan provinsi Riau, kami dari masyarakat hanya dapat mengusulkan kepada pemerintah provinsi Riau dan provinsi Sumatra Utara, serta DPRD kabupaten, DPRD provinsi Riau dan provinsi Sumatra Utara ataupun DPR RI, menjadi pokir mengenai seratus jalan yang melalui PT RSL HTI dan PT perkebunan sawit milik Torganda bisa dapat di lepaskan menjadi jalan nasional, demi untuk kelancaran beraktivitas masyarakat dua provinsi Sumatra Utara dan provinsi Riau.(shr)

0 Comments