Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

"Untuk Aparat Hukum Jangan Tutup Mata, Bantaran Aliran Sungai Bahbolon Rusak" Akibat Adanya Tambang Galian Sertu.

Responsive Ad Here


 Dampak aktivitas penambangan galian pasir dan batu (sertu) yang beroperasi di daerah bantaran Aliran Sungai Bahbolon (DAS) tepatnya di areal lahan HGU PTPN 3 Kebun Gunung pamela,Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang Bedagai terlihat sangat memprihatinkan akan rusaknya lingkungan di bantaran sungai dan juga jalan produksi di Perkebunan.


Selain merusak alam pihak pengusaha galian juga mengambil keuntungan dengan menggunakan BBM bersubsidi untuk menjalankan alat berat nya yang sampai saat ini masih terus beroprasi seakan pihak pengusaha tidak peduli dengan dampak yang di perbuat nya yang mana itu sudah melanggar peraturan Presiden nomor 117 Tahun 2021 perubahan ketiga Perpres nomor 191 Tahun 2014 mengimbau kepada pelaku industri untuk tidak menggunakan BBM Bersubsidi seperti Biosolar dalam proses produksi, 


Melihat aktivitas alat berat penambang sertu di aliran sungai bahbolon dengan menggunakan BBM bersubsidi Dirsyam Mahmuda selaku anggota dari LSM Swara Semesta Keadilan mengatakan apa yang sudah di lihat nya bahwa pihak pengusaha galian sertu ini sungguh banyak mengambil keuntungan untuk pribadinya yang diduga dari hasil penambangan nya itu di jual ke pihak pemborong untuk pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Siantar dan untuk kerugian besar nya membuat kerusakan di lingkungan di bantaran sungai yang kedepan nya bisa mengakibatkan terjadinya banjir dan erosi ucapnya Sabtu 4 November 2023.


Dan satu hal lagi"ya,,walaupun informasi nya pihak pengusaha mengantongi izin penambangan tersebut kenapa pihak pengusaha menggunakan BBM Bersubsidi,itu sama saja sudah merugikan pemerintah dengan menggunakan BBM Bersubsidi yang seharusnya BBM Bersubsidi di peruntukan kepada sasaran yang tepat bukan untuk operasi seperti ini lanjut Dirsyam 04/11/23.


Melihat hancurnya bantaran aliran sungai Bahbolon akibat dampak dari penambangan galian sertu di minta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara beserta Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintahan Serdang Bedagai untuk segera bertindak tegas dan mengusut pemakaian BBM Bersubsidi tersebut.

0 Comments