Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Penggalangan , Polres Tebing Tinggi Lakukan Penyelidikan.

Responsive Ad Here

 



Swara Semesta 08 - 03 - 2024.

Warga Desa Penggalangan mulai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tebing Tinggi sehubungan dengan dugaan penyelewengan bantuan beras oleh Pemerintahan Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara Jumat (8/3/2024).


Penanganan perkara tersebut menindaklanjuti Laporan Informasi Nomor : R/LI/08/II/Res./3.3/2024/Reskrim tanggal 28 Pebruari 2024.


Tampak hadir di ruang unit II tindak pidana korupsi Polres Tebing Tinggi, Boini,  Kepala Desa Penggalangan dan perangkat desanya. Kehadiran Boini di ruangan Tipidkor polres tebing tinggi tersebut menjadi sorotan oleh awak media. Boini tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan dan hanya  mengatakan, "Nantilah, ada waktunya," ucap nya sembari menghindar dari wartawan. Jumat 8 maret 2024.


Dari informasi yang dapat kami himpun diketahui bahwa Saat awak media meminta keterangan dari penyidik yang tidak bersedia namanya disebutkan menyatakan bahwa hari ini  Boini datang mendampingi warganya yang dipanggil  untuk memberikan keterangan sehubungan dengan pengambilan bantuan beras pemerintah  dari kantor pos ke Desa Penggalangan oleh perangkat desa Kasi Sos Desa Penggalangan sebanyak 180 karung beras.


Sementara Juara Silaban warga desa dusun 4 Desa Penggalangan turut dimintai keterangan menyebutkan bahwa ia selaku warga miskin merasa keberatan karena namanya dicatut sebagai penerima bantuan beras oleh pemerintah desa Penggalangan namun tidak mendapatkan beras bantuan tersebut. 


Sebagaimana diketahui bahwa perkara ini bergulir diawali ketika sejumlah warga desa Penggalangan menggeruduk kantor desa  seusai Pemilu dikarenakan  bantuan beras dari Pemerintah pusat diduga tidak tepat sasaran pembagiannya oleh Pemerintahan desa Penggalangan yang mana hingga hari ini  warga yang berhak  atas bansos beras tersebut namun tidak mendapat beras tersebut. Padahal nama mereka  tertera sebagai penerima manfaat.  


( Wendy hutabarat.)

0 Comments