Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Kembalinya Oknum ASN Dinkes Sergai Ke Mutasi Asalnya "Kangkangi" Perka BKN.

Responsive Ad Here

 



Media Swara semesta 27/05/2024.

Kembalinya RS oknum ASN di dinas kesehatan kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara yang pada akhir tahun lalu dimutasi dari puskesmas naga kesiangan ke Puskesmas pangkalan budiman dan hanya dalam hitungan bulan telah dimutasi lagi ke Puskesmas naga kesiangan masih menjadi pembicaraan publik.


Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa RS dan ERT yang keduanya ASN yang bekerja di puskesmas naga kesiangan dimutasi karena diduga ada konflik dimana ERT juga dimutasi ke puskesmas Dolok merawan .


Dan jika kita mengacu pada  peraturan kepala Badan Kepegawaian Nasional nomor 5 tahun 2019 tentang Tata cara pelaksanaan mutasi tentunya akan menambah keyakinan publik bahwa kembalinya RS ke mutasi asalnya ada kejanggalan.






Dalam pasal 2 ayat 4 peraturan Badan Kepegawaian Nasional tersebut disebutkan bahwa "..mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.."


Artinya proses atau tahapan mutasi tidak sesingkat itu yang hanya dalam hitungan bulan ,  anehnya RS telah kembali ke mutasi asalnya.


Demikian halnya poin dalam pasal 4 ayat 6 disebutkan bahwa ".. mutasi ASN dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.."


Dan ini dapat diartikan bahwa pejabat publik yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya sehingga dapat mempengaruhi kinerja jabatan publiknya yang seharusnya objektif dan imparsial (tidak memihak).


Saat awak media mencoba konfirmasi via pesan singkat Wa (24/05/2024) kepada Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya menanyakan apakah RS yang dimutasi ke tempat asalnya sudah sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Nasional nomor 5 tahun 2019 sesuai yang termaktub dalam pasal 2 ayat 4 yang menyebutkan bahwa mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun dan apakah ada turunan perBupnya akan tetapi sampai pemberitaan ini diterbitkan tidak dijawab.


Demikian juga saat mencoba konfirmasi via pesan singkat Wa kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Serdang Bedagai Dr yohnly (24/05/2024) dengan bertanya apakah mutasi tersebut ada rekomendasi dari dinas kesehatan Sergai mengingat pada pemberitaan sebelumnya kepala BKD kabupaten Serdang Bedagai Dingin Saragih (17/05/2024) yang sempat di konfirmasi terkait mutasi yang diduga ada kejanggalan ,  menjawab bahwa "..karena kebutuhan organisasi dan kurang tenaga disana.." akan tetapi Dr yohnly juga tidak bersedia menjawab.(tim)

0 Comments