Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Benarkah Ada "Konflik Kepentingan" Terkait Kembalinya RS Ke Mutasi Asalnya..?

Responsive Ad Here

 



Media Swara Semesta 03/06/2024.


Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional nomor 5 tahun 2019 tentang Tata cara pelaksanaan mutasi dalam pasal 4 ayat 6 yang menyebutkan bahwa mutasi ASN dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan Konflik kepentingan yang dapat didefinisikan sebagai situasi di mana pejabat publik memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya yang dapat  mempengaruhi kinerja jabatan publiknya yang seharusnya objektif dan imparsial (tidak memihak).


Dalam undang undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan pasal 1 ayat 14 dan peraturan menteri pemberdayaan aparatur dan reformasi birokrasi nomor 37 tahun 2012 tentang pedoman umum penanganan konflik kepentingan yang dapat dimaknai sebagai kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan atau tindakan yang dibuat atau dilakukan oleh pejabat tersebut.


Jika kita mengacu pada peraturan perundangan tersebut diatas tentunya wajar bila kembalinya oknum ASN berinisial RS yang bekerja dinas kesehatan kabupaten Serdang Bedagai hanya dalam hitungan bulan bisa kembali dimutasi ke tempat asalnya dinilai ada kejanggalan yang terindikasi terjadinya konflik kepentingan.


Apalagi dengan adanya pernyataan dari bapak saliman beberapa waktu lalu yang sempat berkomunikasi dengan Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya , dan bupati Sergai mengatakan apabila kedua ASN tersebut saling bermaafan maka keduanya tidak akan dimutasi, dan anehnya oknum ASN inisial RS yang malah dimutasi kembali ke puskesmas naga kesiangan sementara ERT saat ini dipuskesmas Dolok merawan.


Ditambah lagi dengan keterangan yang disampaikan oleh Wendy Hutabarat yang mengungkapkan pernah bertemu dengan seseorang yang diduga meminta agar RS dimutasi kembali ke Puskesmas naga  kesehatan yang sebelumnya sempat dimutasi ke Puskesmas pangkalan Budiman .


..saya menduga ada seseorang yang punya nama besar yang memang sosoknya sangat disegani di lingkungan pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai dan sosok  tersebut warga sipil dan saya pernah bertemu beliau dan sempat berbincang terkait mutasi kedua ASN tersebut di atas..ungkap Wendy.


Dasar poin poin diatas yang makin menguatkan bahwa ada dugaan konflik  kepentingan terkait kembalinya oknum ASN inisial RS kembali ke mutasi asalnya.


Ironisnya lagi kepala dinas kesehatan kabupaten Serdang Bedagai Dr yohnly yang di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu , sampai hari ini tidak juga mau menanggapi.(tim).

0 Comments