Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Sungguh Sangat Mengejutkan,,,!! Bebasnya Aktivitas Galian C di Desa Naga Kesiangan Diduga Ada Bekingan Oleh Pihak Hukum.

Responsive Ad Here

 




Aktivitas galian C tanah urug di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan tidak tahu lagi harus mengeluh kemana.


Keresahan masyarakat akan lalu lalang truk bermuatan tanah timbun tidak di pikirkan oleh pihak pengusaha seakan pihak pengusaha kebal terhadap hukum dan seakan di lindungi oleh hukum.


Bebasnya aktivitas galian tanah di desa naga kesiangan salah satu masyarakat desa naga kesiangan mencoba melaporkan ke pihak Unit Tipidter Polres Tebingtinggi dari Via Whatsapp, tetapi tidak juga ada tanggapan dari Kanit Unit Tipidter sedikitpun, ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 10 September 2024.


Mendengar keluhan yang di rasakan masyarakat atas adanya tambang galian tanah ilegal yang laporannya tidak di tanggapi pihak hukum Polres Tebingtinggi Diduga pihak hukum Polres Tebingtinggi tidak mampu untuk mengatasi aktivitas galian c tersebut seakan pihak pengusaha memiliki bekingan yang kuat sampai pihak hukumpun tidak sanggup untuk mengatasinya.


Melihat aktivitas galian c tanah timbun yang terus beroperasi tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat desa naga kesiangan di mohokan kepada Bapak Kapolda Sumut, dan terkhususnya Unit Tipidter/Krimsus Poldasu untuk segera melakukan tindakan yang tegas terhadap pihak pengusaha galian c yang sudah membuat masyarakat desa naga kesiangan resah tanpa memandang status apapun tutup.

0 Comments